Anak Jadi Hacker, Ibu Ikut Dijerat Hukum
Oleh Adhi Maulana
Posted: 19/11/2013 07:50
Ilustrasi (huffingtonpost.ca)
Berita Terkait
Ironisnya, bukan saja Brown yang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Ibu tersangka yang bernama Karen Lancaster McCutchin juga harus terkena hukuman oleh FBI. Pasalnya, sang ibu dituduh telah menyembunyikan laptop milik Brown di dapur rumahnya. Laptop itu sendiri disinyalir sebagai barang bukti utama kejahatan cyber Brown.
Menurut yang dilansir laman Arstechnica, Selasa (19/11/2013), McCutchin terkena dakwaan menyembunyikan barang bukti tersangka, sekaligus berbohong pada pihak berwajib. Hasilnya, ia diganjar enam (6) bulan hukuman percobaan dan didenda USD 1.000 atau setara dengan Rp 12 jutaan.
Brown sendiri diduga sebagai salah satu anggota dari kelompok hacker Anonymous Amerika Serikat yang memang telah ditahan sejak awal tahun 2013 lalu. Namun pihak FBI mengaku belum bisa memvonisnya karena barang bukti utama, yaitu laptop yang disembunyikan oleh ibu korban, sebelumnya dinyatakan telah dimusnahkan oleh tersangka. (dhi/dew)



0 komentar:
Posting Komentar